Gtkjatim.com - Kemendikbudristek kembali merilis Pengumuman tambahan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi 1. Dalam Surat Pengumuman Nomor 5044/B/GT.01.00/2021 memuat beberapa ketentuan baru yang sebelumnya masih belum ada pada pengumuman Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
1 Guru ASN PPPK Tahun 2021.
![]() |
Pengumuman Tambahan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 |
Adapun Ketentuan terbaru ini mengatur tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
1 Guru ASN PPPK Tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca juga : Link Cek Lokasi Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2021
1. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil
non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan;
2. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 pada sesi 1 dan pukul 13.15 pada sesi
ke 2 akan diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2;
baca juga : Latihan Soal Try Out PPPK Update Setiap Hari
3. Bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan
(rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya) wajib menyampaikan
laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.
Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk
menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2.
Proktor Utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK
beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya;
4. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021. Pengumuman jadwal
dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari
sebelum pelaksanaan (Jum’at tanggal 17 September 2021);
5. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan
pada pengumuman sebelumnya;
6. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar
Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi
kompetensi tahap 2.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal, 12 September 2021
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk di ketahui.
Selengkapnya Silahkan Download Ketentuan Tambahan Seleksi PPPk Guru Tahap 1 Download Disini
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran PAI. Kerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran Biologi. Kerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran Bahasa Inggris. Kerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran PKWU Kewirausahaan. Kerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran Sosiologi. Kerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran PJOK.nKerjakan DISINI
Latihan Soal Try Out PPPK Mata Pelajaran Ekonomi. Kerjakan DISINI
Demikian isi dari Pengumuman tambahan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi 1. Semoga Bermanfaat.
Post a Comment for " Pengumuman Tambahan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1"