Gtkjatim.com - Pendaftaran PPPK Guru Kemenag Resmi Dibuka usai dikeluarkannya Surat Pengumuman dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dengan nomor surat P-3024/SJ/B.ll.2/KP.00.1/07/2021. Seleksi PPPK Kemeag ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
baca juga : Latihan Soal PPPK Untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kesempatan Seleksi PPPK Kemenag dibuka bagi Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhl syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi Galon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.
Pelamar Seleksi PPPK Guru Kemenag adalah Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.
baca juga : MODUL PEDAGOGIK MATA PELAJARAN PAI PERSIAPAN SELEKSI PPPK
baca juga : MODUL PROFESIONAL MATA PELAJARAN PAI PERSIAPAN SELEKSI PPPK
Persyaratan PPPK Kemenag
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih:
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, PrajuritTentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Latihan Soal PPPK Terbaru
- Prediksi Soal Tes Wawancara PPPK 2021
- Prediksi Soal Tes Kompetensi Integritas PPPK 2021
- Prediksi Soal Tes Kompetensi Sosio kultural PPPK 2021
- Prediksi Soal Tes Kompetensi Manajerial PPPK 2021
- Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis masing-masing mata pelajaran
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenag
- Pelamar wajib membuat Akun pada SSCN
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 7 Juli - 21 Juli 2021;
- Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana tersebut di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu lnformasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu lnformasi Akun
Tata Cara Pemilihan Formasi PPPK Kemenag
- Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas, pelamar memilih instansi Kementerian Agama, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021;
- Pelamar selanjutnya memilih Jenis Seleksi yaitu PPPK (Non Guru),
- kemudianFormasi dan Jabatan sesuai pendidikan, disarankan didampingi panitia satuan kerja;
- Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan/dapat merubahnya.
baca juga : TRY OUT PPPK GURU Gratis
Dokumen Persyaratan Formasi PPPK Kemenag
- Asli surat lamaran ditulis tang an dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani di atas materai RRp.10.000,-. (contoh terlampir);
- Asli Pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6;
- Asli KTP/ Asli Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku; D. Asli Kartu Keluarga (KK);
- Asli ljazah dan Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang di persyaratkan;
- Asli Surat Pemyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (contoh terlampir);
- Asli Surat Pemyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-. (contoh terlampir).
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI CALON PPPK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
No | Kegiatan | Jadwal *) |
1 | Pengumuman Seleksi Calon PPPK | 6 Juli s.d. 21 Juli 2021 |
2 | Pendaftaran Seleksi Galon PPPK | 7 Juli s.d. 21 Juli 2021 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 28 Juli s.d. 29 Juli 2021 |
4 | Masa Sanggah | 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021 |
5 | Jawab Sanggah | 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021 |
6 | Pengumuman Pasca Sanggah | 9 Agustus 2021 |
7 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi | 5 Oktober s.d. 31 Oktober 2021 |
8 | Penyampaian Hasil Seleksi | 15 s.d.17 Desember2021 |
9 | Pengumuman Kelulusan | 18 s.d. 19 Desember 2021 |
10 | Masa Sanggah | 20s.d. 22 Desember 2021 |
11 | Jawab Sanggah | 20 s.d. 29 Desember 2021 |
12 | Pengumuman Pasca Sanggah | 30 s.d. 31 Desember 2021 |
13 | Pengisian DRH | 1s.d. 18 Januari 2022 |
14 | Usul Penetapan NI PPPK | 19 Januari s.d. 18 Februari 2022 |
*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan diinformasikan se/anjutnya melalui laman resmi penerimaan CPPPK Kementerian Agama.
Simak Salinan Surat Resmi Pengumuman PPPK Guru Kemenag di bawah ini.
Untuk Mendownload Surat Resmi Pengumuman PPPK Guru Kemenag silahkan klik DISINI
Contoh Surat Lamaran Calon ASN CPNS Dan PPPK
Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja.docx
Surat Keterangan Tinggi Badan.doc
Surat Keterangan Pengalaman Kerja.doc
Surat Keterangan Tidak Memiliki Kompetensi Teknis.docx
Surat Keterangan Disabilitas.doc
Post a Comment for "Pendaftaran PPPK Guru Kemenag Resmi Dibuka"