Beasiswa S2 bagi Guru PNS SMA dan SMK Tahun 2020
Sahabat pembaca teamdapodikdasmen, pada kesempatan kali ini
kami bagikan informasi mengenai Surat Edaran Beasiswa S2 bagi Guru PNS SMA dan
SMK Tahun 2020.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur,
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuka kembali Program Beasiswa
Pendidikan S2 bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang bagi guru PNS SMA
dan SMK di Jawa Timur.
Bantuan biaya pendidikan selama 2 tahun ini akan diberikan
kepada 20 orang guru yang lulus seleksi, untuk menempuh studi 3 (tiga) semester
di dalam negeri dan 1 (satu) semester di luar negeri.
Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut di atas, Saudara
diharapkan dapat menginformasikan kepada setiap Kepala Sekolah untuk mendorong
dan memberikan kesempatan kepada guru yang dipimpinnya untuk mengikuti proses
seleksi guna mendapatkan beasiswa S2 dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Konsentrasi ditujukan kepada guru-guru PNS SMA dan SMK,
yang mengampu mata pelajaran Matematika
2. Persyaratan guru yang boleh mengikuti program beasiswa pendidikan
S2 Tahun 2020 :
a. Berusia maksimal 40 tahun pada bulan Maret 2020
b. Memiliki motivasi untuk maju dan mengharapkan dapat kesempatan
pendidikan lanjut, dan berwawasan luas
c. Memiliki kemampuan untuk menghadapi beban belajar pasca sarjana
di Universitas Negeri Malang dan di luar negeri.
d. Diperkirakan dapat menyelesaikan pendidikan S2 dengan memuaskan.
e. Guru SMA dan SMK yang mengampu mata pelajaran Matematika
dan memiliki ijazah S1 Matematika/Pendidikan Matematika dari LPTK yang
terakreditasi
f. Memiliki masa kerja paling kurang 1 (satu) tahun
terhitung sejak diangkat sebagai PNS
g. Guru PNS yang memiliki Nomor Induk Pegawai
h. Memiliki kemampuan dalam mengatur pengeluaran atas
bantuan biaya pendidikan yang diterimanya
i. Melampirkan surat rekomendasi sehat dari dokter untuk mengikuti
pendidikan S2 di dalam negeri maupun di luar negeri *
j. Bila wanita, selama pendidikan dapat berupaya menunda kehamilan
supaya tidak mengganggu pendidikan selama di luar negeri.
k. Melampirkan surat ijin mengikuti seleksi dari kepala sekolah.
l. Melampirkan surat keterangan tidak keberatan dari suami/istri
untuk mengikuti pendidikan S2 di dalam negeri maupun di luar negeri *
m. Melampirkan foto copy KTP, KARPEG, ijazah terakhir dan
pas foto berwarna ukuran 4 x 6 = 2 lembar
n. Melampirkan surat tugas dari kepala sekolah dengan
diketahui oleh kepala cabang dinas pendidikan wilayah setempat *
o. Memiliki kemampuan dasar dalam membaca materi kuliah dan mencari
bahan rujukan dalam bahasa Inggris dan siap memperdalam kemampuan berbahasa
Inggrisnya untuk penyerapan dan pengembangan ilmu yang maksimal.
p. Hadir pada tes tertulis yang direncanakan pada bulan Pebruari
2020 (Pemberitahuan lebih lanjut)
q. Kuliah dengan disiplin dari awal pra pasca hingga akhir penyelesaian
studi.
*) dikumpulkan saat sudah dinyatakan lulus seleksi oleh Universitas Negeri Malang
3. Perkuliahan dijadwalkan dimulai pada Pertengahan bulan Maret
2020.
4. Calon Peserta harus mendaftarkan diri secara online di www.tendikjatim.blogspot.com
dan mengirimkan berkas kelengkapannya ( surat ijin mengikuti seleksi dari
kepala sekolah, KTP, KARPEG, Ijasah terakhir dan Pas Foto) ke Cabang Dinas Pendidikan
setempat;
Adapun persyaratan yang lain bisa teman-teman baca pada file
surat edaran Beasiswa S2 bagi Guru PNS SMA dan SMK Tahun 2020 di bawah ini
Download : Surat Edaran Beasiswa S2 bagi Guru PNS SMA dan SMK
Tahun 2020
Disini : Link Pendafaran
Nah, sahabat pembaca teamdapodikdasmen. Demikian postingan
kami kali ini mengenai Surat Edaran Beasiswa
S2 bagi Guru PNS SMA dan SMK Tahun 2020.
Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua,
demikian salam sabar!!!!!
Post a Comment for "Beasiswa S2 bagi Guru PNS SMA dan SMK Tahun 2020"