Pada tahun ajaran 2019/2020 dirilis
Aplikasi Dapodik versi 2020, di aplikasi dapodik 2020 yang baru ini penambahan
peserta didik untuk jenjang SMP, SMA dan SMK reguler dinonaktifkan. Operator
Sekolah selaku Petugas pendataan wajib melakukan tarik peserta didik secara
online.
Tarik peserta didik secara online
sebenarnya sudah diakomodir sejak lahirnya Aplikasi Dapodik versi 2017 dengan
mengakses laman : dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, Tetapi pada tahun ini
menggunakan laman yang berbeda.
Tarik peserta didik secara online
biasanya hanya mengakomodir lulusan dari sekolah yang datanya berbasis Aplikasi
Dapodik, tetapi di tahun 2019 ini siswa yang basis datanya bukan berasal dari
Aplikasi Dapodik bisa ditarik ke Aplikasi Dapodik, Demikian langkah-langkahnya
:
- masuk ke manajemen pendataan melalui laman manajemen sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id , kemudian login menggunakan username dan password Aplikasi Dapodik.
- Setelah berhasil login menggunakan username dan password Aplikasi Dapodik, secara otomatis akan diarahkan ke halaman utama.
- Pastikan informasi akun yang ditampilkan benar datanya. Jika benar, klik tombol “Kelola Data Pokok” untuk melakukan tarik/tambah peserta didik.
- Klik menu “Peserta Didik” lalu pilih tombol “Tambah Peserta Didik”
- Pada isian sumber data pilih “Tambah PD diluar Dapodik”
- Isi semua data yang diperlukan
- Klik simpan
- Data yang telah ditambahkan akan menunggu proses antrian verfikasi yang oleh Dinas Pendidikan setempat.
- Lakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setelah dilakukan verifikasi sekolah melakukan sinkronisasi untuk menarik data peserta didik dari server dapodikdasmen.
Nah, demikian yang bisa pak guru bisa bagikan mengenai Cara Menambah Peserta Didik Baru Di Luar Aplikasi Dapodik,
silahkan share apabila informasi ini bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Menambah Peserta Didik Baru Di Luar Aplikasi Dapodik Terbaru"