Cara Mengetahui Nomor Peserta UKG Dan Melakukan Registrasi Akun Guru Pembelajar
Salam sabar !!!!!
Sahabat pembaca teamdapodikdasmen, seperti yang kita ketahui bersaman bahwa pada tahun ini akan dilberlakukan program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi para Guru, program ini dititikberatkan pada pengembangan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu Guru yang bersangkutan.
Untuk mengikuti program ini, Guru wajib mendaftar/registrasi akun Guru pembelajar di Website: https://sim.Gurupembelajar.id atau https://app.simpkb.id/.
Nah, dalam kesempatan ini kami akan memberikan sebuah informasi mengenai Cara mengetahui nomor Peserta UKG dan melakukan registrasi akun Guru pembelajar baik yang sudah UKG maupun belum UKG, berikut selengkapnya.
Hal-hal yang perlu disiapkan adalah nomor peserta UKG 2015 dan tanggal lahir, bagaimana apabila nomor peserta UKG hilang atau lupa ? jangan khawatir, kami berikan langkah-langkah mengetahui nomor UKG.
Cara mengetahui nomor UKG
Kemudian klik tombol Registrasi Akun >>
Setelah mengklik tombol registrasi akun, selanjutnya akan muncul tampilan registrasi akun Guru pembelajar .
Setelah itu Klik Tombol “Cari No. UKG”
Setelah mengklik tombol Cari No. UKG, tampilanya akan muncul seperti gambar di bawah ini :
Silahkan isikan propinsi, kemudian kota dan terakhir nama gtk yang akan dicek nomor UKG nya kemudian klik tombol cari GTK, akan muncul keterangan GTK seperti di bawah ini
Setelah mengetahui No UKG jangan untuk mencatat Nomor UKG nya, kemudian klik tombol “<< Kembali ke Login”.
Cara registrasi akun Guru pembelajar
Masuk kembali ke menu Login, klik tombol Registrasi Akun kembali untuk melakukan registrasi PTK yang belum melakukan UKG
Masukan Nomor UKG yang sudah di catat sebelumnya ke kolom Nomor Peserta UKG dan masukan tanggal lahir PTK nya ke kolom Tanggal Lahir Anda, klik pada kotak di samping tulisan Saya bukan robot, lalu Klik Tombol “Register”.
Maka akan tampil kolom persetujuan :
Usahakan untuk menggunaka Browser Google Chrome agar bisa menyimpan akun registrasi PTK kedalam file berbentuk PDF.
Setelah berhasil tersimpan, kemudian buka file akun PTK tersebut dan lakukan login ke alamat awal : https://paspor.Gurupembelajar.id/casgpo/login
Setelah berhasil login, kemudian sesuaikan data PTK tersebut sesuai dengan kondisi sekarang:
Klik “PILIH INSTASI” nya
Pada kolom Pilihan Provinsi, pilih provinsi dimana gtk berdomisili
Pada kolom Pilihan Kota/Kabupaten, pilih Kab. dimana gtk berdomisili
Kemudian ketik nama sekolah sesuai dengan induk PTK tersebut pada kolom pencarian.
Setelah diketik nama sekolahnya kemudian tekan “Enter”
Ketika nama sekolah yang dimaksud muncul, lalu klik nama sekolah tersebut.
Pilih “Mata Pelajaran” tanda pensil di sebelah kanan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan yang diampu.
Ketik nama pelajaran yang akan dipilih, Setelah muncul nama mata pelajarannya, klik tombil Pilih
Setelah memilih Sekolah Induk dan Mata Pelajaran, jangan lupa untu menekan tombol Simpan
Setelah menekan tombol simpan akan muncul tampilan profil PTK nya, seperti gambar di bawah ini.
Keterangan :
1. Apabila melakukan perubahan satminkal dan mata pelajaran maka, harus mencetak surat ajuan untuk disetujui oleh Admin dinas pendidikan. Surat perubahan ditanda-tangan oleh PTK dan Kepala Sekolah, lalu serahkan ke Admin Dinas.
2. Yang belum mengikuti UKG maka ada keterangan :
Langkah terakhir, Pastikan PTK tersebut terdaftar di Komunitas KKG/MGMP dengan melakukan penambahan anggota oleh ketua KKG/MGMP pada akun Komunitasnya.
Nah, sahabat pembaca teamdapodikdasmen, demikian Cara mengetahui nomor Peserta UKG dan melakukan registrasi akun Guru pembelajar, silahkan registrasikan akun dan mulai untuk bergabung dengan komunitas KKG/MGMP sesuai Mapel yang diampu.
Demikian, salam sabar !!!!!
Sumber : BukuSakuSIMPKBGuru
baca juga :
gur yang datanya tidak ditemukan gimana caranya.....mohon solusinya
ReplyDeleteapakah guru tersebut sudah terinput di dapodik ?
Deletekalau belum, silahkan hubungi operator dinas/cabang dinas setempat
mau tanya juga,kasus sama dg di atas.sebelumnya sudah memproses dapodik dan sekarang sudah terdaftar. selanjutnya bagaimana jika data masih belum ditemukan?
Deletedaftarkan guru tersebut lewat OPS dinas/cabang kemudian daftarkan di komunitas MGMP
DeleteIngin daftar... tapi dapodik ditutup sejak 2016... dan 2016 itu saya mulai aktif mengajar...
DeleteSayang sekali... hanya sebatas pengabdian dan belum tercatat dapodik... belum bisa ikut maju kalau ada kesempatan" seperti ini... ☺
MAAF..PTK mempunyai no UKG, tapi kenapa datanya tidak ditemukan..mohon bantuannya.trim's
ReplyDeletebiasanya belum terdaftar ke komunitas kkg/mkks/pengawas pak
DeleteBagaimana cara edit tgl lahir di simpkb yang salah?
ReplyDeletelangsung ke cabang dinas terdekat/lewat ketua komunitasnya pak
Delete