Begini Langkah-Langkah Pengajuan Calon Penerima Nuptk Dan Melihat Status Pengajuannya
Salam Sabar !!!!!
Sahabat Pembaca Teamdapodikdasmen, GTK yang masuk daftar Calon Penerima NUPTK dan memenuhi persyaratan dapat mengajukan calon penerima NUPTK melalui Operator Sekolah. Ya, Penegelolaan data GTK dan NUPTK ini adalah tanggungjawab Operator Sekolah, karena akses yang diberikan pada aplikasi verval PTK ini adalah akun sekolah. Yang perlu dilakukan oleh Operator Sekolah adalah men-scan dan meng-upload dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan calon penerima NUPTK.
baca juga : Ini syarat penerbitan NUPTK Baru
|
Pengajuan
Berikut cara dan persyaratan dokumen yang akan dibutuhkan dalam proses pengajuan calon penerima NUPTK (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir dan sudah harus diubah menjadi format pdf ) melalui aplikasi verval GTK :
1. Buka laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id di address bar
2. Masukkan password dan username yang sudah terdaftar di website SDM
3. setelah login berhasil, akan muncul dashboard aplikasi Verval GTK
4. Buka menu Calon Penerima NUPTK
5. Pilih data guru yang akan dilengkapi dokumen persyaratannya.
6. Klik tombol Upload Dokumen.
7. Pilih dan upload scan asli dan berwarna:
a. KTP;
b. SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016 tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri);
c. Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4.
8. Pastikan semua dokumen telah ter-upload dengan benar, kemudian klik tombol Upload Dokumen.
9. Data pengajuan calon penerima NUPTK terkirim ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi dan validasi.
Status Pengajuan
Setelah meng-upload calon penerima NUPTK, GTK melalui Operator Sekolah dapat melihat status pengajuan di menu Status Penerima NUPTK. Status penerima NUPTK dapat dilihat progresnya mulai dari Upload Dokumen, Approve Dinas, Approve Ditjen GTK, sampai Penerbitan NUPTK.
Pada setiap tahapan, status penerimaan NUPTK dapat dilihat melalui tanda sebagai berikut:
* Jika status pengajuan berwarna biru atau hijau artinya pengajuan tersebut telah selesai dan sukses.
* Jika status pengajuan berwarna merah artinya pengajuan tersebut ditolak dan dapat dilihat alasan penolakannya dengan cara klik
label/tulisan yang ada di tahap yang ditolak tersebut.
* Jika seluruh tahapan sudah penuh berwarna biru/selesai, artinya NUPTK sudah terbit dan dapat dilihat di aplikasi verval GTK.
Cek status NUPTK yang sudah terbit di laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Nah, Sahabat Pembaca Teamdapodikdasmen demikian info mengenai Langkah-Langkah Pengajuan Calon Penerima Nuptk Dan Melihat Status Pengajuannya. Dengan ini semoga GTK yang belum diproses pengajuannya agar segera meyerahkan persyaratan yang dibutuhkan untuk diproses oleh Operator Sekolah.
Salam Sabar
Sumber: Panduan Verval GTK
Jika status pengajuan berwarna merah, berkas revisi sudah siap. cara upload ulang, langkah selanjutnya bagaimana??
ReplyDeletehubungi operator dinas/cabang dinas setempat pak, agar bisa diproses dan diketahui data mana yang kurang/salah
Deleteassalamulaikum bapak ibu saya mau tanya di verval Ptk..upload dokumen SK penugasaan dan SK GTY itu semua sk dari awal tahun kah
ReplyDeletewa alaikum salam, sk awal saja pak yang menerangkan pengankatan ptk tersebut
Deletesetelah di approve ditjen kira kira barapa hari bisa terbit NUPTK nya pak
ReplyDeleteuntuk penerbitan NUPT masih belum bisa diprediksi pak
DeleteSetelah upload berkas dan sukses. Kenapa nama tidak muncul d status penerima NUPTK
ReplyDeletecek di menu status penerima nuptk bpak/ibu
DeletePak kenapa setelah derkas pengajuan di apload, tp nama tidak muncul di status penerima, dan tidak msuk juga ke dinas, tp didata gtknya dikolom invalidx keterangan sedang proses pengajuan. Mksh
Delete